Bali,Kabar1News.com – Delapan WNA asal Uzbekistan diamankan Imigrasi kelas I TPI Denpasar. Delapan WNA Uzbekistan tersebut diketahui telah melanggar UU keimigrasian tentang ijin tinggal atau overstay. Dari delapan WNA tersebut, dua diantaranya adalah buronan Imigrasi Jakarta Barat. WNA tersebut masing-masing berinisial AA, JK, BK, SO, YR, SR, AU, MK. “Kami mendapat informasi dari Kantor Imigrasi […]
The post Imigrasi Denpasar Berhasil Mengamankan 8 WNA Asal Uzbekistan appeared first on Kabar1News.
https://ouo.io/UZ7gjp

Leave a comment